Sabtu, 17 Desember 2016

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



TUGAS
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Mata Kuliah                : Teori Belajar Bahasa
Dosen Pengampu        : Drs. Albertus Sinaga, M.Pd

Disusun oleh:
Nama                : Herti Gustina
NIM                  : A1B112005
Semester/Kelas : III/A


PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2013




KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional yaitu sebagai berikut:
1)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia. Misalnya rasa bangga menggunakan Bahasa Indonesia itu merupakan bukti kepada bangsa-bangsa lain bahwa kita adalah pemilik dari Bahasa Indonesia.

2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain. Misalnya Bahasa Indonesia menjadi ciri khas bagi bangsa Indonesia yang merupakan penanda bagi bahwa kita adalah orang indonesia.

3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya). Misalnya jika kita berada di daerah yang berbeda, maka yang kita gunakan untuk bisa berkomunikasi dengan masyarakat tersebut adalah Bahasa Indonesia untuk mempermudah interaksi kita dengan orang tersebut karena di Indonesia memiliki banyak dialeg bahasa, apabila kita menggunakan di tempat yang tidak sesuai dialeg bahasa tersebut maka komunikasi akan tidak berjalan lancar.


4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Misalnya Bahas Indonesia ini digunakan untuk Bahasa Kesatuan. Dari banyaknya dialeg bahasa, maka Bahasa Indonesialah yang menyatukan semuanya agar menjadi satu kesatuan.

2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara yaitu sebagai berikut:
1)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Misalnya pada acara sidang para dewan atau wakil rakyat wajib menggunakan Bahasa Indonesia atau pada UUD dan lainnya juga menggunakan Bahasa Indonesia.

2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Misalnya pada mata pelajaran apapun baik di dalam buku maupun pengantar guru dalam mengajar adalah menggunakan Bahasa Indoensia.

3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Misalnya pada acara tertentu yang bersifat formal, maka bahasa pengantar yang digunakan adalah Bahasa Indonesia.

4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Misalnya di dalam mengembangan suatu budaya, ilmu pengetahuan atau teknologi kita menggunakan Bahasa Indonesia untuk kelancaran pengembangan hal tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar